PERAN BAHASA ARAB SEBAGAI BAHASA INTERNASIONAL
KULIAH UMUM PROF. DR. ALWI SHIHAB
“PERAN BAHASA ARAB SEBAGAI BAHASA INTERNASIONAL
DAN BAHASA DIPLOMASI”
DI AUDITORIUM ARIFIN PANIGORO, UNIVERSITAS AL AZHAR INDONESIA
27 DESEMBER 2007
Ringkasan
Bahasa Arab sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan dari
kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, mempelajari dan menguasai bahasa
menjadi keperluan setiap muslim. Baginya, bahasa Arab perlu untuk membentuk
pribadi sebagai muslim dan meningkatkan kualitas keimanan dan pemahaman
terhadap ajaran agama, bahkan perlu sebagai sarana dakwah penyebaran agama
Islam. Bahasa Arab perlu dipandang sebagai “bahasa agama” dan bukan sebagai
bahasa budaya, etnis, kawasan, maupun negara tertentu saja. Itu ditandai dengan
banyaknya tokoh dan ulama muslim yang berasal dari bukan kawasan Arab, semisal
Al-Gazali, Al-Biruni, Ibnu Sina, Al-Razi, Al-Kindi, dsb., namun menguasai bahasa
Arab sebagai bagian dari studi Islam yang mereka tekuni. Selain itu, agama Islam,
yang salah satu unsurnya adalah bahasa Arab, seyogyanya men-jadi budaya yang
dominan mewarnai kehidupan umat Islam di tingkat pribadi, keluarga, dan
masyarakat.
Berseberangan dengan hal tersebut, harus diakui bahwa ada upaya kalangan
kolonial dan sekuler untuk “meminggirkan” dan “menjauhkan” bahasa Arab dan
sejumlah budaya keislaman dari kehidupan umat Islam. Dari segi upaya akademis,
ada salah satu contoh, Al-Munjid, yaitu kamus ekabahasa Arab yang sangat kurang
memasukkan unsur-unsur Arab yang terkait dengan keislaman; kamus itu disusun
oleh akademisi Katolik Libanon, Louis Ma’luf. Selain itu, secara kultural, ada upaya
pula yang ingin diterapkan dan disebarluaskan di kalangan masyarakat Arab, yaitu
pemopuleran penggunaan bahasa Arab kolokial (dialek lokal) dan pengesampingan
penggunaan bahasa Arab standar (fusha). Hal itu berakibat pada minimnya
pengetahuan dan pemahaman masyarakat Arab sendiri terhadap bahasa Arab yang
resmi dan standar. Ada satu keuntungan yang dimiliki bahasa Arab standar, yaitu
pemertahanannya yang langsung melibatkan “peran” Allah melalui turunnya Alquran
sebagai wahyu Allah yang berbahasa Arab (lihat QS. 15 [Al-Hijr] ayat 9).
Secara politis-internasional, bahasa Arab kini sudah diakui sebagai bahasa
inter-nasional dan digunakan juga sebagai salah satu bahasa diplomasi resmi di
forum Perserikatan Bangsa-bangsa. Beberapa negara non-Arab di dunia, seperti
Malaysia, bahkan sudah “mengakui” bahasa Arab di negaranya dan memberikan
apresiasi berupa adanya tulisan-tulisan berbahasa Arab di tempat-tempat umum.
Dalam hal perkembangan situasi ekonomi global, bahasa Arab mengambil tempat
dan peran yang sangat penting. Itu ditunjukkan dengan semakin pentingnya
kawasan Timur Tengah, yang notabene mayoritas masyarakatnya berbahasa Arab,
sebagai pusat sumber daya energi dan mineral dunia. Berbagai kalangan di dunia
yang berkepentingan dan ingin membuka jalur komunikasi dengan negara-negara
Timur Tengah, harus berpikir dan mengambil sikap bahwa mereka sangat
membutuhkan penguasaan bahasa Arab, sebagai “pintu masuk” komunikasi
antarbudaya yang kemudian membuka jalan bagi hubungan ekonomi, politik, dan
sebagainya; sebagai contoh, Duta Besar Jerman dan Duta Besar Belanda yang
sekarang bertugas di Indonesia ternyata mampu berbicara dalam bahasa Arab
dengan lancar sekali. Sebagai kawasan bisnis baru yang sangat terbuka dan
“menjanjikan” peluang serta prospek yang cerak, Timur Tengah adalah “primadona”
baru yang sedang merebut perhatian banyak kalangan di dunia. Itu ditandai pula
dengan semakin banyaknya lembaga dan perusahaan dari luar Arab yang
berdatangan dan membuka kantor di negara-negara Timur Tengah. Mereka yang
berdatangan itu menyadari bahwa bahasa Arab, selain bahasa Inggris, adalah
syarat utama komunikasi dan diplomasi sekaligus pendekatan dengan masyarakat
dan negara-negara Timur Tengah.
Tidak hanya proses masuknya investasi asing ke Timur Tengah yang
memerlukan bahasa Arab. Berbagai negara, dalam hal ini termasuk Indonesia, yang
menyadari pentingnya kawasan Timur Tengah sebagai mitra, menyadari bahwa
banyak pula harapan akan masuknya investasi negara-negara Arab ke negara
mereka. Di Indonesia bahkan sudah ada beberapa perwakilan perusahaan dan
lembaga keuangan asing yang membuka kantor di Indonesia. Itu memang tak
terlepas dari peran aktif dan keseriusan pemerintah RI untuk mengundang investor
asal Timur Tengah datang ke Indonesia. Dalam hal ini, proses komunikasi,
diplomasi, dan negosiasi bilateral tentulah membutuh-kan bahasa Arab sebagai
medianya yang paling utama. Sayangnya, harus diakui bahwa tenaga-tenaga ahli
yang menguasai bahasa Arab, seperti diplomat dsb., masih sedikit jumlahnya.
Padahal, kebutuhan akan hal itu kini begitu tinggi. Hal itu sekaligus menjadi peluang
dan tantangan bagi masyarakat Indonesia untuk melihat situasi yang sudah
berubah—hubungan Indonesia dengan kawasan Timur Tengah yang semakin
intensif dan semakin terbukanya peluang kerja—dan berpikir ulang bahwa bahasa
Arab kini bukan bahasa “kelas tiga”, tapi sudah menjadi bahasa yang penting dan
mutlak perlu dipelajari.
Perubahan situasi tersebut jelas menguntungkan masyarakat dan bangsa
Indo-nesia. Namun, keuntungan itu hanya akan dinikmati jika proses komunikasi
antarbudaya dan antarnegara yang berlangsung dijembatani oleh pemahaman
bahasa dan budaya yang baik. Jika bangsa dan masyarakat Indonesia tidak
memahami bahasa dan budaya Arab dengan baik, maka semua rencana besar
menyangkut politik, ekonomi, dsb. antarnegara akan sulit terwujud—suatu hal yang
patut menjadi keprihatinan nasional. Negara ini akan tetap mengalami kerugian
besar hanya karena tidak bisa berkomunikasi dan mendekati secara kultural orangorang
Arab yang sesungguhnya kini mulai tertarik dan bahkan berlomba untuk
masuk menanamkan modalnya di Indonesia, meski negara ini dengan tegas
menyatakan kepada Timur Tengah bahwa pemerintah membuka pintu seluasluasnya
dan memberikan banyak fasilitas khusus kepada mereka.
Mengingat peluang yang kini terbuka dan semakin pentingnya bahasa Arab
dalam kaitannya dengan peluang tersebut, perlulah kiranya Universitas Al Azhar
Indonesia (UAI) menyadari situasi itu dan berinisiatif menjadi perguruan tinggi
pelopor yang mewajibkan mahasiswa dan para lulusannya menguasai bahasa
asing, yaitu bahasa Inggris dan salah satu dari bahasa asing lainnya seperti bahasa
Arab. Jika hal itu terwujud, maka UAI akan memiliki trademark dan citra yang
semakin positif di mata masyarakat Indonesia khususnya dan masyarakat
internasional umumnya. Dengan membekali mahasiswa dan lulusannya dengan
kemampuan bahasa asing yang memadai, UAI diharapkan mampu mengisi
“kekosongan” dan berperan penting dalam pembentukan sumber daya manusia
yang mampu bekerja di sektor-sektor yang strategis seperti diplomasi/hubungan
internasional, ekonomi, dan sosial-budaya.
Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan membuka
cakrawala berpikir masyarakat kampus UAI untuk semakin termotivasi mempelajari
bahasa Arab, tidak sebagai bahasa agama Islam, tetapi juga sebagai bahasa
internasional yang semakin penting keberadaannya untuk dikuasai sebagai
keterampilan penunjang dan “nilai tambah”.
Uraian dan Jawaban Narasumber pada Sesi Tanya-Jawab
• Penguasaan bahasa Arab/bahasa asing lainnya.
Bahasa Arab (dan bahasa asing lainnya) jika ingin dikuasai sebaiknya perlu
dipelajari sejak kecil, dengan metodologi yang menarik, meski dipelajari pada
usia dewasa, seperti pada saat akan memulai karier diplomatik (contoh kasus:
Dubes Jerman dan Belanda di Indonesia mampu berbahasa Arab!) pun tetap
mungkin. Yang terpenting dari pembelajaran bahasa adalah motivasi, tujuan, dan
prosesnya. Penguasaan bahasa asing dalam berkomunikasi dengan mitra asing
adalah modal penting meraih simpatinya dan memudahkan proses pencapaian
tujuan kerja sama dengan mereka. Tanpa itu, bekerja sama dengan orang asing
akan sulit dilakukan.
• Diplomasi dengan masyarakat Timur Tengah.
Masih dirasa ada kesulitan dalam memberikan pemahaman dan meyakinkan
masyarakat Timur Tengah bahwa situasi Indonesia sudah berubah dan lebih
baik serta lebih menjanjikan untuk prospek kerja sama
antarnegara/antarkawasan. Itu tak terlepas dari pengalaman dan kesan masa
lalu orang Arab tentang watak dan budaya orang Indonesia menyangkut kerja
sama yang pernah dilakukan. Selain itu, masih banyak tersebar ke dunia
internasional berita-berita dari Indonesia yang menggambar-kan situasi
demontrasi masyarakat, tindakan kekerasan semisal bom bunuh diri,
pelanggaran HAM dan demokrasi, dan itu membuat para investor Timur Tengah
merasa tidak aman dan mengalihkan modalnya ditanamkan di negara lain
seperti Malaysia dsb.
• Pengembangan bahasa Arab sebagai bahasa internasional.
Organisasi Konferensi Islam (OKI) berupaya melakukan kerja sama secara luas
dalam memasyarakatkan dan mendekatkan bahasa Arab dengan masyarakat
internasional, terutama dengan negara-negara anggota OKI. Indonesia sedang
menjajaki kerja sama pengembangan pengajaran bahasa Arab dengan institusi
The Arab Academy di Mesir untuk mewujudkan rencana itu.
• Peluang kerja berbasis kemampuan berbahasa Arab.
Di Indonesia sudah mulai berdatangan berbagai institusi dan perusahaan Timur
Tengah yang membuka cabang dan berinvestasi. Di Lombok, contohnya, sedang
di-garap secara khusus proyek pariwisata yang didanai oleh perusahaan dari
Qatar. Hal itu dengan sendirinya akan membuka kesempatan kerja bagi tenaga
ahli yang menguasai bahasa Arab. Dengan begitu, diharapkan para
pelajar/mahasiswa yang belajar bahasa Arab optimis dengan masa depan
mereka.
• Peran pemerintah RI dalam pengembangan pengajaran bahasa Arab (dan
bahasa asing lainnya).
Pemerintah RI kini berkomitmen mendorong pengembangan pengajaran dan
pem-belajaran bahasa asing di lembaga pendidikan yang ada. Itu antara lain
ditunjukkan dengan diizinkannya masyarakat Indonesia untuk belajar di sekolahsekolah
asing yang ada di Indonesia. Pemerintah juga mendorong agar para
pelajar/mahasiswa memiliki kemampuan berbahasa asing yang memadai,
seperti dengan cara men-syaratkan standar kemampuan tertentu bagi lulusan
sekolah yang akan memasuki dunia kerja. Bahasa Inggris tetaplah menjadi
prioritas utama untuk diajarkan di sekolah-sekolah formal. Adapun
pengembangan bahasa Arab, hal itu diprioritaskan untuk dilakukan di lembagalembaga
pendidikan Islam, seperti madrasah, UIN, dsb. Itu karena bahasa Arab
masih sulit dikembangkan di lembaga-lembaga pendidikan non-formal karena
faktor sosial-budaya masyarakat Indonesia yang masih memandang “sebelah
mata” terhadap bahasa Arab.
Terima kasih atas dimuatnya artikel di atas.
Berguna untuk referensi tugas sekolah.